Sederet Harapan Pelaku Industri Jasa Keuangan di Pundak OJK

Terpilihnya jajaran Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai perlu memperhatikan kesinambungan dengan capaian yang sudah didapat oleh periode sebelumnya.

Emanuel Berkah Caesario

8 Apr 2022 - 18.18
A-
A+
Sederet Harapan Pelaku Industri Jasa Keuangan di Pundak OJK

Ketua terpilih Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner OJK di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi akan bersaing memperebutkan kursi ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 melalui seleksi tahap akhir di DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis, JAKARTA — Sejumlah besar pekerjaan rumah menanti Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang baru saya dipilih oleh Komisi XI DPR RI untuk membenahi industri jasa keuangan dalam negeri, terutama setelah berhasil melewati periode berat pandemi dengan susah payah.

Kemarin, Kamis (7/4) sore, Komisi XI DPR RI secara musyawarah mufakat telah memilih tujuh dari 14 nama untuk menduduki kursi singgasana kepemimpinan OJK selama 5 tahun ke depan. OJK periode baru dinahkodai oleh Mahendra Siregar, sedangkan Mirza Adityaswara Wakil Ketua.

Sementara itu, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dihuni Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal diemban oleh Inarno Djajadi, sedangkan Ogi Prastomiyono dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.

Kemudian, wakil rakyat juga menunjuk Sophia Issabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit dan Friderica Widyasari Dewi mengisi pos Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Sederet Harapan Pelaku Industri Jasa Keuangan di Pundak OJK

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.