Sederet Pekerjaan Rumah BP Tapera Sebelum Tarik Simpanan Wajib Pekerja

aat ini, BP Tapera masih memiliki banyak pekerjaan rumah guna memastikan konsep dan pemanfaatan Tapera bisa dirasakan secara adil oleh seluruh segmen peserta baik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non MBR.

Yanita Petriella & Alifian Asmaaysi

10 Jun 2024 - 18.30
A-
A+
Sederet Pekerjaan Rumah BP Tapera Sebelum Tarik Simpanan Wajib Pekerja

BP Tapera. /dok Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Implementasi wajib program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai penolakan pengusaha dan kalangan buruh. 

Adapun penolakan terjadi karena permasalahan kepercayaan dalam mengelola dana Tapera. Selain itu, penolakan terjadi karena banyak masyarakat pensiunan PNS yang mengeluhkan sulitnya pencairan tabungan yang sebelumnya bernama tabungan perumahan (Taperum) yang dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). 

Untuk diketahui, Bapertarum-PNS resmi dibubarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 24 Maret 2018. Pembubaran tersebut kemudian diikuti dengan proses likuidasi aset untuk dan atas nama Bapertarum-PNS. Pembentukan Tim Likuidasi dilakukan pada tahun 2020 sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. 

Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS ini beranggotakan lima unsur Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan BKN. Tim ini telah menyelesaikan tugasnya ditandai dengan pengalihan dana dan data kepada Bangan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada Desember 2020 dan Januari 2021 untuk dikembalikan kepada PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.