Sederet Permasalahan Menyulut Penaikan Biaya Logistik Domestik

Kelangkaan kontainer yang mengakibatkan kenaikan biaya pengapalan kontainer global merembet pada kenaikan biaya logistik antarpulau di dalam negeri.

Iim Fathimah Timorria, Anitana Widya Puspa & Zufrizal

24 Okt 2021 - 18.51
A-
A+
Sederet Permasalahan Menyulut Penaikan Biaya Logistik Domestik

Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis, JAKARTA — Sinthusan Sivagnanam merupakan CEO Avanica Corporation. Perusahaan Kanada ini memiliki investasi di Indonesia, khususnya di sektor produksi furnitur berbahan baku kayu di Jepara, Jawa Tengah. Selain itu, Avanica memiliki pabrik di Solo dan Yogyakarta.

Guna memenuhi permintaan furnitur di pasar Kanada dan AS, Avanica telah menjalin kerja sama dengan sejumlah UMKM di tiga kota tersebut.

Dalam pertemuan virtual dengan Konsul Jenderal RI Toronto, Kanada, Leonard F. Hutabarat  pada Selasa (8/6/2021), Sinthu menginformasikan bahwa furnitur kayu akan menjadi salah satu produk yang booming di pasar Kanada maupun AS setelah pandemi Covid-19 mereda.  

Meskipun potensinya besar, ekspor furnitur Indonesia masih dihadapkan dengan sejumlah tantangan termasuk kelangkaan kontainer dan harga kontainer yang meningkat 10 kali lipat pada masa pandemi.

Permasalahan ini perlu menjadi perhatian pemerintah mengingat implikasinya yang besar terhadap kinerja ekspor produk Indonesia. Permasalahan ini, bahkan telah memperlambat produktivitas para perajin mebel.

Kepada Konjen RI di Toronto, CEO Avanica itu menyampaikan harapan agar kiranya Pemerintah Indonesia dapat membantu mengatasi kelangkaan kontainer sehingga target perseroan. untuk mengekspor produk furnitur sebanyak 60 kontainer per bulan dapat tercapai.

Sejak pertengahan 2020, Avanica hanya berhasil mengekspor produk furnitur sebanyak 24 kontainer. Angka ini jauh di bawah target yang diharapkan. Oleh karena itu, permasalahan kelangkaan kontainer ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Indonesia.

Keluhan yang disampaikan Sinthu, hanya satu contoh dari puluhan atau mungkin ratusan keluhan para eksportir.

Kelangkaan kontainer yang mengakibatkan kenaikan biaya pengapalan kontainer global merembet pada penaikan biaya logistik antarpulau di dalam negeri. Kementerian Perdagangan menilai bahwa kenaikan biaya logistik antarpulau terjadi akibat penyesuaian biaya pengapalan kontainer.

Besaran kenaikan bervariasi, tergantung pada rute dan kondisi bisnis perusahaan. Kenaikan berkisar 15 sampai 40 persen, masih di bawah kenaikan biaya logistik global yang melampaui 500 persen untuk sejumlah rute.

MASIH BATAS WAJAR

Asosiasi pemilik kapal di dalam negeri menilai kenaikan biaya pengapalan kontainer di dalam negeri masih dalam tingkat yang wajar. Kenaikan biaya tak lepas dari naiknya permintaan menjelang akhir tahun.

“Kami memandang bahwa koreksi harga pasar ini masih di tingkat wajar sebagai dinamika shipping yang selalu naik turun akibat efek supply and demand,” kata Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto, Minggu (24/10/2021).

Dia menjelaskan bahwa permintaan cenderung meningkat setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara bertahap dilonggarkan. Selain itu, terdapat kecenderungan persiapan kebutuhan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Namun, di satu sisi, ketersediaan ruang kapal sedang menurun karena ada beberapa operator yang mengalihkan operasi kapalnya untuk membantu feedering ekspor internasional,” katanya.

Carmelita menuturkan bahwa beberapa operator memilih mengurangi armada dengan menjual asetnya demi menutup kerugian operasional. Permintaan terhadap besi-besi kapal tua memang memperlihatkan tren kenaikan.

“Jadi, memang ada koreksi dari kapasitas di market dan ini sudah terjadi sebelum kita melihat adanya kenaikan demand akhir-akhir ini,” tambah Carmelita.

Selain memastikan kenaikan biaya pengapalan kontainer domestik masih dalam level wajar, Carmelita memastikan jadwal pelayanan untuk distribusi dalam negeri tetap aman. Pengusaha juga memastikan keamanan ketersediaan kontainer karena tidak ada lockdown dan kongesti di pelabuhan dalam negeri.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan memperkirakan naiknya biaya pengapalan domestik merupakan dampak tidak langsung dengan naiknya tarif ocean freight secara global, tetapi menampik adanya perubahan tarif kontainer dalam trayek tol laut.

Direktur Lalu Lintas Laut Kemenhub Mugen Sartoto mengatakan bahwa dirinya belum mendapat informasi terkait dengan persoalan naiknya biaya pengapalan domestik tersebut, termasuk ruang muat kapal domestik yang berkurang akibat digunakan melayani pelayaran asing. Dia pun meminta kejelasan terkait dengan nama pelayaran domestik tersebut.

Menurut sepengetahuannya, pelayaran domestik seperti Meratus telah membuka rute barunya melayani Panjang–Singapura per September 2021.

Namun, dia menegaskan bahwa kapal yang digunakan merupakan kapal sewa dan bukan merupakan kapal yang dulunya melayani rute domestik. Selain itu, dia juga memastikan tarif kontainer tol laut tak mengalami penaikan.

“Kalau ocean freight dikaitkan dengan kenaikan freight domestik, sepertinya itu merupakan akibat tidak langsung. Namun, saat ini kami belum ada informasi dan pembicaraan dengan Kementerian Perdagangan terkait dengan penaikan biaya pengapalan domestik. Kami juga masih dengan tarif lama untuk pemanfaatan kontainer tol laut,” ujarnya, Minggu (24/10/2021).

Sementara itu, Managing Director Mediterranean Shipping Company (MSC) Indonesia MSC Dhany Novianto mengatakan bahwa soal penaikan biaya pengapalan domestik tersebut merupakan ranah pelaku domestik sehingga dia tidak bisa berkomentar banyak tentang persoalan tersebut.

Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Namun, dia sependapat kalau salah satu penyebab penaikan tersebut kemungkinannya adalah kenaikan biaya bunker.

“Selebihnya rasanya tidak ada hubungannya antara harga pokok barang-barang yang dikirim dalam negeri sebanding lurus dengan permasalah di pelayaran internasional,” ujarnya.

PENYESUAIAN BIAYA

Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan kenaikan biaya logistik antarpulau terjadi akibat penyesuaian biaya pengapalan kontainer. 

Hal ini merupakan tindakan korektif dari pemilik kapal akibat naiknya biaya sejumlah komponen input seperti biaya bunker, bahan bakar minyak, dan suku cadang yang didatangkan dari luar negeri.

Besaran kenaikan sendiri bervariasi, tergantung pada rute dan kondisi bisnis perusahaan. Kenaikan berkisar 15 sampai 40 persen, masih di bawah kenaikan biaya logistik global yang melampaui 500 persen untuk sejumlah rute.

Iqbal juga menjelaskan terjadi kelangkaan kontainer di dalam negeri karena ruang muat kapal domestik yang berkurang. Untuk menjaga pendapatan, sejumlah perusahaan pelayaran lebih memilih untuk melayani pelayaran internasional karena lebih menguntungkan.

“Harga pengapalan kontainer luar negeri lebih tinggi dan pemilik kapal memilih untuk melayani pelayanan internasional karena lebih menguntungkan,” kata Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

Kemendag, tuturnya, tengah berkoordinasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha untuk memecahkan masalah ini. Kebutuhan kontainer di dalam negeri diharapkan bisa terpenuhi dengan tarif yang kembali normal.

“Hal ini diharapkan dapat menekan biaya pengiriman termasuk untuk pengiriman komoditas pangan,” kata Iqbal.

Tindakan penyesuaian harga pengapalan kontainer ini diharapkan berlangsung sementara. Apabila harga bunker, bahan bakar minyak, dan biaya pengapalan kontainer internasional kembali normal, maka harga di dalam negeri diharapkan bisa mengikuti.

Sementara itu, Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag menyebutkan belum ada laporan mengenai dampak kenaikan biaya pengapalan logistik terhadap harga barang pokok dan penting (bapokting). Harga bapokting terpantau relatif stabil.

“Terkait dengan kenaikan biaya distribusi, saat ini kami belum memperoleh informasi atas hal dimaksud baik dari dinas perdagangan di daerah maupun dari pelaku usaha,” kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Isy Karim, Sabtu (24/10/2021).

Meski demikian, Isy mengatakan bahwa Kemendag terus memantau perkembangan harga di daerah secara rutin. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dilakukan guna menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok di masyarakat.

Berdasarkan pantauan harga Kemendag melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP), tuturnya, secara umum perkembangan harga barang kebutuhan pokok seperti beras dan gula pasir terpantau stabil.

Dia juga mencatat terdapat komoditas yang mengalami penurunan, seperti daging sapi. Adapun komoditas yang mengalami kenaikan yaitu minyak goreng yang akibat kenaikan harga CPO internasional.

“Untuk komoditas daging ayam ras saat ini mengalami kenaikan. Namun sebelumnya sempat mengalami penurunan signifikan di bawah harga acuan akibat oversupply yang dipengaruhi oleh penurunan permintaan pada masa PPKM,” kata Isy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.