Sejarah Koperasi Indonesia, Berawal dari Gerakan Ekonomi Rakyat

Pada tanggal 12 Juli 1947, pemerintah Indonesia mengadakan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres ini menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).

Jaffry Prabu Prakoso

21 Sep 2022 - 15.44
A-
A+
Sejarah Koperasi Indonesia, Berawal dari Gerakan Ekonomi Rakyat

Salah satu koperasi di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menjual aneka produk UMKM./Antara-Ruth Intan Sozometa Kanafi

JAKARTA – Koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-haro dengan harga murah dan tidak bermaksud mencari untung.

Dikutip dari ditsmp.kemdikbud.go.id, koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat. Kegiatan koperasi berlandaskan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang no. 25/1992 tentang Perkoperasian.


Ketua Kelompok Penenun Eboon Lombok Tengah selaku pembina pelatihan Mariani Merdjun (kanan) mendampingi warga penghuni rumah susun saat kegiatan pelatihan menenun motif ikon Jakarta di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Rabu (6/11). /BISNIS.COM


Sejarah Koperasi di Indonesia bermula pada tahun 1886, Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priyayi).

Dia mendirikan bank tersebut dengan tujuan untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.

Cita-cita Patih dikembangkan oleh seorang asisten residen Belanda De Wolf Van Westerrode. Dia menganjurkan untuk mengubah bank itu menjadi koperasi.


Baca juga: Komitmen Transformasi Citra Koperasi Masa Kini


Kemudian pada 1908, Raden Soetomo mendirikan perkumpulan Budi Utomo untuk memanfaatkan sektor perkoperasian bagi kesejahteraan rakyat miskin. Mulai dari industri kecil dan kerajinan, Kongres Budi Utomo juga melakukan perbaikan dari peningkatan kecerdasan rakyat di Yogyakarta.

Pada tahun 1915, Terlahir UU koperasi yang pertama, yaitu Verordening Op De Cooperatieve Vereeniging yang bunyinya sama dengan UU bagi rakyat Indonesia. Anggaran dasar koperasi tersebut harus dalam Bahasa Belanda dan dibuat di hadapan notaris.

Di tahun 1927, dibentuk Serikat Dagang Islam yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Pada 1929, Partai Nasional Indonesia didirikan dengan tujuan menyebarluaskan semangat perkoperasian di tanah air.

Perkembangan koperasi di Indonesia tidak selalu berjalan dengan mulus karena pada tahun 1933 dikeluarkannya UU No. 431. Ini mematikan usaha koperasi.


Baca juga: Penyaluran Dana Bergulir Untuk Koperasi dan UMKM


Ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, Jepang mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun, fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

Pada tanggal 12 Juli 1947, pemerintah Indonesia mengadakan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kongres ini menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI). Perkumpulan ini menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi dan menetapkan 12 Juli sebagai Hari koperasi.

Kemudian, diadakan Kongres Koperasi II pada 1953 di Bandung, Jawa Barat. Hasil kongres kedua ini adalah pengganti SOKRI, yaitu Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah.


Mohammad Hatta/wikimedia commons


Lalu, mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan segera akan dibuat UU koperasi yang baru.

Saat ini, masih banyak tantangan untuk mewujudkan koperasi menjadi pilar ekonomi bangsa. Perlu adanya kerja keras untuk mencapai hal itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.