Bisnis, JAKARTA – Pemerintah terus mengoptimalkan belanja negara diarahkan ke produk dalam negeri sekaligus menyerap lebih banyak barang dan jasa yang dltawarkan kalangan usaha mikro, kecil (UMK) serta koperasi.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari diluncurkannya platform E-Katalog yang membuka peluang lebih besar bagi UMK dan koperasi untuk merebut lebih banyak belanja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Seluruh pemerintahan daerah nantinya wajib belanja melalui E-Katalog yang bertujuan kepada pemerataan kesempatan ikut dalam penyediaan dan layanan kebutuhan tersebut lewat aaplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pemerintah sendiri menargetkan bisa mengalokasikan Rp400 triliun belanja pemerintah kepada UMKM dan kalangan industri kecil di dalam negeri melalui platform tersebut.