Bisnis, JAKARTA — Selama periode Januari—Agustus 2021, Tim Densus 88 Antiteror menangkap 133 tersangka tindak pidana terorisme.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penangkapan ratusan tersangka tindak pidana terorisme itu dilakukan Tim Densus 88 Antiteror agar masyarakat merasa aman.
"Agar masyarakat tenang dan aman, kita tangkap ratusan tersangka terorisme itu," tuturnya, Senin (30/8/2021).
Menurut Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap 133 tersangka tindak pidana terorisme selama periode Januari—Agustus 2021. Angka ini diprediksi lebih banyak jika dibandingkan dengan sepanjang 2020 di mana ada 228 tersangka terorisme yang ditangkap.
Kendati demikian, Ramadhan tidak memerinci lokasi penangkapan dan asal kelompok teroris tersebut. "Total sejak Januari—Agustus 2021, ada 133 orang tersangka teroris yang ditangkap," katanya.
Dia juga memastikan tidak akan berhenti memburu semua pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tindak pidana terorisme di Indonesia.
"Kita tidak akan berhenti, akan kita kembangkan terus," ujarnya.