Selama Januari—Agustus 2021, 133 Tersangka Teroris Diringkus

Penangkapan ratusan tersangka tindak pidana terorisme itu dilakukan Tim Densus 88 Antiteror agar masyarakat merasa aman.

Sholahuddin Al Ayyubi

17 Nov 2021 - 20.54
A-
A+
Selama Januari—Agustus 2021, 133 Tersangka Teroris Diringkus

Pengendara mobil melintas di depan baliho yang menampilkan Daftar Pencarian orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso di Desa Tambarana, Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (23/12/2020).-Antara-Basri Marzuki

Bisnis, JAKARTA — Selama periode Januari—Agustus 2021, Tim Densus 88 Antiteror menangkap 133 tersangka tindak pidana terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penangkapan ratusan tersangka tindak pidana terorisme itu dilakukan Tim Densus 88 Antiteror agar masyarakat merasa aman.

"Agar masyarakat tenang dan aman, kita tangkap ratusan tersangka terorisme itu," tuturnya, Senin (30/8/2021).

Menurut Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap 133 tersangka tindak pidana terorisme selama periode Januari—Agustus 2021. Angka ini diprediksi lebih banyak jika dibandingkan dengan sepanjang 2020 di mana ada 228 tersangka terorisme yang ditangkap.

Kendati demikian, Ramadhan tidak memerinci lokasi penangkapan dan asal kelompok teroris tersebut. "Total sejak Januari—Agustus 2021, ada 133 orang tersangka teroris yang ditangkap," katanya.

Dia juga memastikan tidak akan berhenti memburu semua pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tindak pidana terorisme di Indonesia.

"Kita tidak akan berhenti, akan kita kembangkan terus," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.