Bisnis, JAKARTA – Pemerintah terus mendorong investor asing untuk turut serta berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Di sisi lain, hingga pertengahan Februari 2024, belum ada realisasi komitmen investasi dari para investor asing di IKN.
Pembangunan IKN akan banyak mengandalkan dana dari investor dimana porsi pembiayaan dari swasta mencapai 80% dan sisanya 20% menggunakan APBN.
Pada pertengahan Januari 2024, jumlah surat minat investasi atau letter of intent (LOI) di IKN mencapai 345 surat investasi dimana sebesar 55% merupakan investor domestik, sedangkan 45% berasal dari investor asing.
Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk menarik minat investasi di IKN Nusantara. Salah satunya, pemerintah akan memberikan kemudahan syarat pemberian golden visa kepada investor luar negeri yang hendak menanamkan modal di IKN. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke ibu kota negara baru di Kalimantan Timur itu.