Setitik Asa Melepaskan Indonesia dari Belenggu Impor LPG

Pemerintah terus mendorong kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas agar mengoptimalkan investasi dan pengolahan lebih lanjut dari rich gas menjadi LPG, apalagi Indonesia juga memiliki cadangan rich gas yang belum dioptimalkan.

Redaksi

31 Okt 2023 - 19.17
A-
A+
Setitik Asa Melepaskan Indonesia dari Belenggu Impor LPG

Pekerja menata tabung LPG 3 kg di salah satu agen di Jakarta, Jumat (25/8/2023). Pemerintah akhirnya mengubah skema penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg dari mekanisme terbuka. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis, JAKARTA — Keinginan pemerintah untuk bisa menekan hingga melepaskan Indonesia dari belenggu impor gas minyak cair (liquefied petroleum gas/LPG) dengan memacu produksi di dalam negeri mulai menunjukkan titik terang.

Dengan ditemukannya sejumlah lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia yang diidentifikasi berpotensi mengandung bahan baku gas yang dapat diolah menjadi LPG, memberi harapan baru bagi pemerintah untuk terus meningkatkan produksi bahan bakar gas tersebut.

Terlebih, dengan karakter gas yang diproduksi sumur migas dalam negeri selama ini yang didominasi oleh gas kering atau lean gas dengan konsentrasi tinggi metana dan etana, membuat produksi LPG di dalam negeri cenderung stagnan. Padahal, untuk memproduksi LPG dibutuhkan gas alam basah atau rich gas yang mengandung propana (C3) dan butane (C4).

Itu sebabnya pemerintah terus mendorong kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas agar mengoptimalkan investasi dan pengolahan lebih lanjut dari rich gas menjadi LPG, apalagi Indonesia juga memiliki cadangan rich gas yang belum dioptimalkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.