Setoran Bukan Pajak Sektor Pertambangan NTB Meningkat

Setoran perusahaan tambang di NTB tercatat Rp690,81 miliar, naik 18% dibandingkan dengan 2020 senilai Rp581,09 miliar

Rustam Agus

10 Jan 2022 - 07.30
A-
A+
Setoran Bukan Pajak Sektor Pertambangan NTB Meningkat

Ilustrasi pertambangan / Bisnis

Bisnis, MATARAM — Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat tercatat Rp690,81 miliar untuk periode 2 Januari—13 Desember 2021.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Zainal Abidin mengatakan PNBP tersebut sudah masuk dalam kas negara dengan perincian iuran tetap dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP) Rp4,64 miliar dan royalti senilai Rp686,16 miliar.

“Nilai PNBP 2021 bisa bertambah karena masih akan ada yang dibayarkan pada periode 14—31 Desember 2021,” katanya di Mataram, Minggu (9/1).

Setoran perusahaan tambang di NTB tersebut mengalami kenaikan 18% dibandingkan dengan 2020 senilai Rp581,09 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.