Bisnis, JAKARTA — Pencabutan kebijakan pembatasan mobilitas memberi ruang yang lebih luas bagi peningkatan aktivitas konsumsi masyarakat. Peluang ini berupaya dimanfaatkan oleh PT Bank Mega Tbk. untuk kembali memacu bisnis kartu kreditnya yang sempat kalah saing dari layanan paylater.
Berdasarkan Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) Bank Indonesia, nilai transaksi kartu kredit pada 2020 atau pada awal pandemi merosot 30,28 persen secara tahunan (year-on-year/ YoY) menjadi Rp238,90 triliun.
Secara perlahan pada 2021 dan 2022 nilai transaksi kartu kredit mulai merangkak. Namun, tetap saja nilai transaksinya belum menyentuh angka seperti sebelum pandemi.
Berbeda dengan kartu kredit, transaksi di paylater melesat. Dalam laporan PT Perfindo Biro Kredit (IdScore), penggunaan fitur paylater besutan financial technology atau fintech tumbuh subur setidaknya hingga Agustus 2022. Total pinjaman kredit naik 98,83 persen YoY menjadi Rp3,1 triliun.