Bisnis, Jakarta — Tingginya kebutuhan pendanaan untuk melanjutkan proyek-proyek infrastruktur menuntut kalangan emiten BUMN Karya atau kelompok BUMN yang bergerak di industri jasa konstruksi dan infrastruktur untuk melakukan refinancing terhadap kewajiban keuangannya.
Alih-alih mengakhiri pinjaman melalui pelunasan terhadap surat utang yang jatuh tempo tahun ini, BUMN Karya akan melakukan pembiayaan kembali atau refinancing melalui berbagai skema. Skema yang dipertimbangkan antara lain melalui emisi surat utang baru atau pinjaman perbankan.
Tiga emiten yang tengah mempertimbangkan opsi refinancing sejauh ini yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), dan PT PP Properti Tbk. (PPRO).
JSMR tercatat memiliki utang berupa Obligasi Berkelanjutan II PT Jasa Marga Tahun 2020 senilai Rp1,1 triliun yang akan jatuh tempo pada 8 September 2023. Adapun utang tersebut memiliki bunga sebesar 7,90 persen per tahun.