Bisnis, JAKARTA – Jarak harga gula pasir dengan gula rafinasi kian dekat, seiring dengan tren kenaikan harga gula mentah di pasar dunia. Namun, rencana pemerintah melakukan harmonisasi justru nilai kurang tepat.
Maghfur Lasah, Direktur Utama PT Pangansari Utama rencana pemerintah untuk menaikan harga acuan pembelian (HAP) untuk gula konsumsi bukanlah solusi yang tepat karena hal itu bisa mengganggu pelaku usaha di sektor jasa, termasuk jasa boga yang tidak menggunakan gula industri dalam produksinya.
“Harmonisasi gula konsumsi dengan gula rafinasi, dengan cara menaikkan harga gula konsumsi agar ada jarak harga pasti akan berdampak pada kenaikan biaya pangan di sektor jasa boga dan service lainnya,” tutur Lasah kepada Bisnis, Rabu (18/5/2023).
Menurutnya, masalah jarak harga gula kristal rafinasi (GKR) dan gula kristal putih (GKP) bisa disiasati dengan memperbaiki penggunaan teknologi sektor pangan yang akan berdampak pada lancarnya pasokan gula. Perusahaan di sektor jasa boga dipastikan harus merogoh kocek lebih dalam untuk melakukan produksi ketika aturan HAP GKP baru diketok nanti.