Bisnis, JAKARTA - Indikator kualitas udara di Kota Jabodetabek memerah tanda polusi sudah masuk kategori bahaya. Kemenperin pun membentuk tim sidak emisi gas buang pabrik di Jakarta, Banten, dan Jabar.
Eko S. A. Cahyanto, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, memastikan bahwa institusinya telah melakukan sejumlah tindakan nyata untuk mengendalikan emisi di sektor industri, terutama dalam menekan polusi udara di Jabodetabek.
Hal ini sesuai dengan hasil rapat lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, Jumat (18/8/2023).
“Kemenperin bertugas untuk mengawasi sektor industri terkait emisi yang dihasilkan. Oleh karenanya, kami mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buangnya,” kata Eko, Kamis (24/8/2023).