Siasat Mengatasi Darurat SPKLU ala Hyundai

Minimnya jaringan stasiun pengisian listrik umum (SPKLU) menjadi salah satu kendala adopsi kendaraan listrik. Hyundai punya siasat mengatasi masalah tersebut dengan menghadirkan layanan mobile charging.

Fatkhul Maskur

25 Mar 2023 - 15.46
A-
A+
Siasat Mengatasi Darurat SPKLU ala Hyundai

Hyundai Mobile Charging. - Foto Hyundai

Bisnis, JAKARTA - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memperluas jaringan layanan mobile charging ke Kota Medan, sejak Maret 2023, setelah fasilitas serupa tersedia di sejumlah kota besar, seperti Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar.

Perluasan layanan mobile charging adalah bagian dari komitmen HMID untuk memberikan pengalaman aftersales yang worry-free bagi pelanggan selama berkendara menggunakan mobil listrik rancangan Hyundai.

Pengembangan inovasi layanan penunjang seperti mobile charging ini menjadi bagian dari upaya Hyundai untuk mengakselerasi ekosistem EV sebagai gaya hidup di tengah masyarakat. Mobile charging merupakan terobosan layanan yang dipelopori oleh Hyundai untuk menjadi solusi pengisian daya mobil listrik dalam situasi darurat dengan memanfaatkan metode vehicle-to-vehicle (V2V) fast charging

Melalui layanan ini, pelanggan bisa menambahkan daya mobil hingga 10 kWh yang dapat digunakan oleh pelanggan untuk mencapai stasiun pengisian daya terdekat. Dengan begitu, pelanggan bisa kembali menjalani mobilitasnya dengan lancar dengan diikuti performa kendaraan yang tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Fatkhul Maskur
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.