Siasat OJK Atasi Dilema Perpanjangan Relaksasi Restrukturisasi

OJK tengah melakukan perhitungan sebelum kembali memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang seharusnya berakhir pada Maret tahun depan. Sebab, penghentingan kebijakan yang terlalu cepat berisiko menyebabkan cliff effect, sedangkan jika terlalu lambat bisa memicu moral hazard.

Emanuel Berkah Caesario

17 Agt 2022 - 17.13
A-
A+
Siasat OJK Atasi Dilema Perpanjangan Relaksasi Restrukturisasi

Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan untuk memperpanjang atau tidak kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak pandemi menjadi isu kritikal yang perlu diputuskan secara hati-hati dan penuh pertimbangan.

Meski pemerintah telah meminta OJK untuk kembali memperpanjang kebijakan relaksasi yang seharusnya berakhir pada Maret 2023 tersebut, otoritas tersebut menilai perlu melakukan perhitungan yang lebih matang sebelum mengeksekusi keputusan tersebut.

Stimulus lanjutan tersebut ditargetkan hanya akan menyasar sektor dan segmen bisnis tertentu serta wilayah tertentu yang benar-benar masih membutuhkan stimulus. Artinya, bagi sebagian sektor dan segmen usaha atau sebagian wilayah lainnya di Indonesia, stimulus tersebut akan diakhiri.

Adapun, ketentuan relaksasi tersebut tertuang dalam Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Beleid tersebut terbit pada Maret 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Siasat OJK Atasi Dilema Perpanjangan Relaksasi Restrukturisasi

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.