Siasat Pemerintah Kebut Perpres Demi Jamin Hak Warga Rempang

Pemerintah mengebut Peraturan Presiden (Perpres) penjamin hak warga Pulau Rempang demi melancarkan investasi pada proyek Rempang Eco-City. Hal ini untuk memberikan landasan aturan dan menjamin sejumlah hak-hak yang bakal diterima oleh warga Pulau Rempang.

Redaksi

3 Okt 2023 - 20.15
A-
A+
Siasat Pemerintah Kebut Perpres Demi Jamin Hak Warga Rempang

unjuk_rasa_pulau_rempang_Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam_Batam_Kepulauan Riau_Senin_1192023

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah akan mempercepat pengajuan Peraturan Presiden (Perpres) penjamin hak warga Pulau Rempang demi melancarkan investasi China pada proyek Rempang Eco-City. Urgensi penerbitan Perpres ini dilakukan untuk memberikan landasan aturan pada sejumlah hak-hak yang bakal diterima oleh warga Pulau Rempang.

Awal mula konflik ini terjadi bentrokan dikabarkan terjadi antara tim gabungan TNI-Polri dan warga Pulau Rempang di Jembatan IV Barelang, Batam, Kamis (7/9/2023) terkait dengan pembebasan lahan oleh BP Batam.

Adapun, BP Batam selaku pemilik hak pengelolaan lahan (HPL) di Pulau Rempang, tengah berupaya melakukan pembebasan atau pengembalian lahan dengan memasang patok lahan. Namun, tindakan tersebut mendapat penolakan keras dari warga.Nantinya, Pulau Rempang akan dikembangkan kawasan industri, jasa, dan pariwisata yang bernama Rempang Eco City. PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata, mendapatkan HPL Pulau Rempang. Dengan adanya Rempang Eco City, ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun dan akan menyerap 306.000 pada 2080.

Pengembangan wilayah Rempang akan dilakukan dalam beberapa di mana tahap I nilai investasi mencapai Rp29 triliun yang diharapkan mampu menyerap 186.000 pekerja. Di tahap 1, pengembangan dilakukan untuk industri manufaktur dan logistik, pariwisata MICE, dan kegiatan perumahan yang didukung oleh perdagangan dan jasa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Siasat Pemerintah Kebut Perpres Demi Jamin Hak Warga Rempang

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.