Bisnis, JAKARTA - Implementasi Undang-Undang Antideforestrasi Eropa (EUDR) telah membuat gusar pejabat pemerintah. Namun, para petani justru percaya diri menghadapi regulasi yang menghambat komoditas sawit Indonesia masuk Eropa itu. Ada peluang di balik tantangan.
European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR) merupakan regulasi Uni Eropa yang bertujuan mengenakan kewajiban uji tuntas terhadap 7 komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk kelapa sawit.
Kewajiban tersebut berupa pembuktian bahwa komoditas yang masuk ke pasar Uni Eropa merupakan barang yang bebas dari deforestasi. Regulasi ini disahkah pada 19 April 2023 dan resmi berlaku 16 Mei 2023.
Merespons kebijakan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat bersama sejumlah jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah menaruh perhatian pada aturan yang sudah diundangkan di Eropa itu.