Siasat Tekan Perusahaan Besar Realisasi Kebun Plasma

Kalangan pemerintah daerah dapat menekan perusahaan besar swasta untuk merealisasikan kebun sawit plasma sebagai syarat untuk mendapatkan pengakuan Roundtable on Sustainable Plam Oil (RSPO), sebagaimana diatur dalam undang-undang

Rustam Agus

12 Jul 2022 - 12.12
A-
A+
Siasat Tekan Perusahaan Besar Realisasi Kebun Plasma

Bisnis, JAKARTA – Salah satu bentuk perkebunan kelapa sawit di Tanah Air dikelola dengan pola kemitraan inti plasma yang sudah berlangsung sejak lama.

Kemitraan ini merupakan perjanjian kerja sama antara perusahaan perkebunan besar kelapa sawit dengan masyarakat. UU No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengatur perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20% dari total luas area izin usahanya. 

Namun hingga akhir 2018, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mencatat luas lahan kebun plasma hanya 617.000 hektare. Padahal jika dihitung 20% dari luas perkebunan sawit skala besar pada 2020 yang mencapai 8.5070461 ha, seharusnya kebun plasma sawit seluas 1.701.492 ha.

Jika disimak, perkembangan luas kebun plasma yang tidak optimal, dipicu kebijakan pemerintah yang terus berubah terkait pola kemitraan. Mulai dari skema PIRBun, PIRSus, PIRTrans, Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA), hingga Revitalisasi Perkebunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus
company-logo

Lanjutkan Membaca

Siasat Tekan Perusahaan Besar Realisasi Kebun Plasma

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.