Single Data Jadi Jurus Tangkap Potensi Pajak Kendaraan Rp100 T

Pemerintah mengupayakan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ditaksir mencapai Rp100 triliun. Salah satunya dengan cara meningkatkan validasi data kepemilikan kendaraan melalui pemusatan data tiga instansi, yakni Korps Lalu Lintas, Jasa Raharja, dan Kementerian Dalam Negeri.

Nindya Aldila

24 Jul 2022 - 17.46
A-
A+
Single Data Jadi Jurus Tangkap Potensi Pajak Kendaraan Rp100 T

Sejumlah warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (2/6/2020). ANTARA \n\n

Bisnis, JAKARTA - Eko (37) bergegas menuju kios foto kopi di kantor Samsat Jakarta Utara dan Pusat pada Kamis (22/7/2022) siang, pukul 12.10. Dia harus segera menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebelum jam istirahat kantornya habis.

Dengan membayar Rp5.000, Eko mendapatkan seperangkat dokumen untuk diserahkan ke loket pembayaran. Sambil berjalan, dia membuka dompetnya untuk memastikan jumlah uangnya lebih dari Rp500.000.

Hal itu dia lakukan lantaran Eko sadar betul dia harus membayar denda untuk keterlambatan membayar PKB karena sudah hampir 2 tahun dia menelantarkan kewajibannya. 

Maklum, aktivitas di kantornya yang sibuk sering kali membuatnya terlupa. Selain itu, sepeda motor bukanlah kendaraan utamanya karena hanya digunakan untuk jarak dekat saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Nindya Aldila
company-logo

Lanjutkan Membaca

Single Data Jadi Jurus Tangkap Potensi Pajak Kendaraan Rp100 T

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.