Bisnis, JAKARTA - Eko (37) bergegas menuju kios foto kopi di kantor Samsat Jakarta Utara dan Pusat pada Kamis (22/7/2022) siang, pukul 12.10. Dia harus segera menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebelum jam istirahat kantornya habis.
Dengan membayar Rp5.000, Eko mendapatkan seperangkat dokumen untuk diserahkan ke loket pembayaran. Sambil berjalan, dia membuka dompetnya untuk memastikan jumlah uangnya lebih dari Rp500.000.
Hal itu dia lakukan lantaran Eko sadar betul dia harus membayar denda untuk keterlambatan membayar PKB karena sudah hampir 2 tahun dia menelantarkan kewajibannya.
Maklum, aktivitas di kantornya yang sibuk sering kali membuatnya terlupa. Selain itu, sepeda motor bukanlah kendaraan utamanya karena hanya digunakan untuk jarak dekat saja.