Sinyal Positif Pasar Modal

Normalisasi kebijakan perdagangan dengan mengakhiri periode relaksasi pasar modal dalam menanggulangi risiko pandemi akan makin meningkatkan aktivitas pasar. Namun, ada risiko penurunan harga saham maupun IHSG yang signifikan.

Ibeth Nurbaiti

4 Mar 2023 - 08.33
A-
A+
Sinyal Positif Pasar Modal

Keputusan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengakhiri periode relaksasi pasar modal dalam menanggulangi risiko pandemi menjadi sinyal positif bahwa pasar modal sudah akan kembali normal. Namun, langkah ini perlu dilakukan dengan hati-hati.

Kendati kondisi pandemi telah mereda, gejolak ekonomi global dan domestik masih membayangi dinamika di pasar modal Indonesia.

Kebijakan relaksasi bagi penyelenggaraan pasar modal selama periode pandemi terangkum dalam Peraturan OJK Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: Menunggu Transaksi Short Selling Kembali Ramaikan Bursa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.