Skenario BPJS Kesehatan Tangkal Defisit Usai Tarif Kapitasi Naik

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku tak khawatir akan kenaikan kapitasi tarif, termasuk juga bayang-bayang defisit yang pernah dialami pada 2019 silam.

Asteria Desi Kartikasari

16 Jan 2023 - 15.03
A-
A+
Skenario BPJS Kesehatan Tangkal Defisit Usai Tarif Kapitasi Naik

Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku tak khawatir akan kenaikan kapitasi tarif, termasuk juga bayang-bayang defisit yang pernah dialami pada 2019 silam.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menilai kenaikan kapitasi atau biaya standar per orang per peserta yang dibayarkan ke rumah sakit maupun puskesma hingga dokter praktik berdasarkan Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan sudah sesuai.

Program tersebut juga untuk keberlangsungan pendanaan jaminan kesehatan dari berbagai kementerian/lembaga terkait, organisasi profesi, dan asosiasi fasilitas kesehatan melakukan peninjauan manfaat jaminan kesehatan sesuai kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar.

Perubahan tarif tersebut diharapkan tidak mengganggu kinerja keuangan BPJS Kesehatan yang telah lolos dari defisit. “Kami telah perhitungkan tentu dengan diskusi dan simulasi yang panjang, sehingga masih dalam skenario kami,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Bisnis, Minggu (15/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.