Bisnis, JAKARTA – Meski peluang ekspor hasil perikanan dan produk olahannya ke berbagai belahan dunia makin terbuka lebar di tengah ancaman krisis pangan global tetapi pemenuhan syarat yang ditetapkan negara tujuan harus tetap jadi perhatian.
Salah satu syarat umum yang diterapkan negara tujuan ekspor perikanan saat ini terkait asal usul komoditas dikirim terkait produk ramah lingkungan dan keamanan konsumsinya
Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan sistem pemenuhan syarat tersebut yang bisa dipenuhi kalangan pelaku usaha perikanan dengan lebih mudah dan tepat sasaran.
Agar aktivitas ekspor lancar diterima negara tujuan KKP mendorong penggunaan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) yang akan memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi syarat ketertelusuran ekspor perikanan sekaligus menutup celah IUU Fishing atau pencurian ikan.