Bisnis, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang bergolak. Rencana pemerintahan baru yang akan dilantik pada Oktober 2024 yang akan mendirikan Badan Penerimaan Negara yang terdiri dari Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, dan Direktorat PNBP melahirkan potensi pro-kontra di internal otoritas fiskal.
Polemik yang muncul a.l dari aspek kelembagaan termasuk mekanisme penunjukan atau pemilihan dari pimpinan badan baru itu serta perdebatan mengenai esensi dari tugas BPN, apakah berfokus pada penerimaan negara, atau juga berfokus pada belanja perpajakan dalam bentuk insentif.
BPN bukanlah satu-satunya lembaga baru yang dipisah dari Kementerian Keuangan. Rezim baru juga rencananya akan meleburkan Bappenas, BKF, dan Ditjen Anggaran serta menyatukan DJPB, DJKN, dan DJPPR.
Terlepas dari polemik ini, masing-masing direktorat di Kementerian Keuangan tengah melakukan kajian dan menampung opini publik terkait rencana ini. Sementara itu, Prabowo Subianto dalam Mandiri investment Forum mengatakan, saat ini sedang menampung usulan dari beberapa pihak yang akan dicalonkan sebagai dirjen Pajak.