Bisnis, JAKARTA – Beberapa waktu lalu muncul ide meningkatkan peran petani sawit dalam rantai pasok minyak goreng dengan ikut membangun pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga tak lagi melulu berkutat di sektor hulu.
Ide tersebut terus dikembangkan hingga para petani diarahkan untuk bisa membangun dan mengoperasikan pabrik minyak sawit mentah (CPO) yang tidak membutuhkan investasi besar dan teknologi tinggi sekaligus ikut menghasilkan minyak goreng alternatif di luar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kementerian Koperasi dan UKM lantas mengidentifikasi sejumlah koperasi yang diperhitungkan dapat memproduksi minyak goreng sendiri sebagai alternatif penyediaan komoditas tersebut di tengah masyarakat. “Namun standarnya yang harus dikecualikan,” tutur Menkop dan UKM Teten Masduki.
Pilihannya adalah mengembangkan produksi dan pengolahan minyak sawit merah (Red Palm Oil/RPO) sehingga menciptakan nilai tambah yang tinggi bagi petani melalui skema korporatisasi pangan berbasis koperasi.