Bisnis, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah setelah menggelontorkan Penyertaan Modal Daerah Rp207 miliar tahun lalu.
Perusahaan daerah yang kinerjanya melempem diminta untuk menghasilkan laba dengan sejumlah strategi.
Kinerja beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) Sumut menjadi sorotan kalangan eksekutif dan legislatif daerah tersebut seiring kinerjanya yang tidak berkontribusi secara signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PT Perkebunan Sumatera Utara yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit salah satu yang dipertanyakan kinerjanya karena mengalami kerugian Rp13 miliar pada 2020.