Suntik Mati Perlahan TV Analog Menuju Siaran Digital

Proses suntik mati siaran TV analog itu semula direncanakan dalam tiga tahapan, tetapi kemudian dalam perjalanannya harus dilakukan penyesuaian kembali, termasuk untuk daftar wilayah yang akan mematikan TV analog.

Ibeth Nurbaiti

24 Agt 2022 - 21.00
A-
A+
Suntik Mati Perlahan TV Analog Menuju Siaran Digital

Pedagang menonton siaran televisi di Jakarta, Kamis (16/9/2021). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pemadaman siaran analog atau analog switch off (ASO) akan dilakukan terus-menerus sejak 30 April hingga batas waktu 2 November 2022. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menetapkan migrasi televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO) sejak 30 April 2022.

Proses suntik mati siaran TV analog itu semula direncanakan dalam tiga tahapan, tetapi kemudian dalam perjalanannya harus dilakukan penyesuaian kembali, termasuk untuk daftar wilayah yang akan mematikan TV analog.

Awalnya, proses migrasi siaran TV analog ke digital itu akan dilakukan pada 30 April 2022 untuk tahap 1, kemudian 25 Agustus 2022 untuk tahap 2, dan 2 November 2022 untuk tahap 3.

Sebagai informasi, proses ASO yang dimulai 30 April 2022 telah dilakukan pada empat wilayah siaran yang mencakup 8 Kabupaten/Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.