Bisnis, JAKARTA — Upaya keras pemerintah yang secara bertahap terus menyuntikkan dana segar sebagai kompensasi atas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi kepada PT Pertamina (Persero) memberikan tenaga baru bagi perusahaan minyak dan gas bumi pelat merah itu.
Ibarat mendapatkan obat kuat, dana kompensasi yang sudah dibayarkan pemerintah untuk 2021 ditambah tahun berjalan hingga April 2022 sebesar Rp93,5 triliun makin memperkuat arus kas Pertamina. Dengan demikian, perseroan sebagai badan usaha milik negara diharapkan dapat terus menjaga ketahanan energi nasional.
Baca juga: Dering Alarm Lonjakan Konsumsi BBM Subsidi Kian Nyaring
Apalagi, sejak awal tahun ini pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan elpiji subsidi bagi masyarakat. Per April 2022, pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp29,0 triliun.