Suntikan Rp93,5 Triliun dari Pemerintah Jadi Obat Kuat Pertamina

Ibarat mendapatkan obat kuat, dana kompensasi yang sudah dibayarkan pemerintah untuk 2021 ditambah tahun berjalan hingga April 2022 sebesar Rp93,5 triliun makin memperkuat arus kas Pertamina. Perseroan sebagai badan usaha milik negara diharapkan dapat terus menjaga ketahanan energi nasional.

Ibeth Nurbaiti

12 Jul 2022 - 12.12
A-
A+
Suntikan Rp93,5 Triliun dari Pemerintah Jadi Obat Kuat Pertamina

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis, JAKARTA — Upaya keras pemerintah yang secara bertahap terus menyuntikkan dana segar sebagai kompensasi atas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi kepada PT Pertamina (Persero) memberikan tenaga baru bagi perusahaan minyak dan gas bumi pelat merah itu.

Ibarat mendapatkan obat kuat, dana kompensasi yang sudah dibayarkan pemerintah untuk 2021 ditambah tahun berjalan hingga April 2022 sebesar Rp93,5 triliun makin memperkuat arus kas Pertamina. Dengan demikian, perseroan sebagai badan usaha milik negara diharapkan dapat terus menjaga ketahanan energi nasional.

Baca juga: Dering Alarm Lonjakan Konsumsi BBM Subsidi Kian Nyaring

Apalagi, sejak awal tahun ini pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan elpiji subsidi bagi masyarakat. Per April 2022, pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp29,0 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.