Bisnis, JAKARTA — Penggerusan surplus neraca dagang patut diwaspadai oleh pemangku kebijakan. Selain berisiko menahan laju ekonomi, performa niaga yang kurang prima juga berpotensi meningkatkan kerentanan ketahanan eksternal Indonesia.
Memang, neraca perdagangan per Oktober 2023 masih berada pada zona surplus. Akan tetapi, nilai surplus itu terus membukukan penurunan sehingga pemerintah perlu memasang kuda-kuda dengan kokoh.
Apalagi, teropong ekspor masih sedikit buram lantaran moderasi harga komoditas sumber daya alam (SDA), gangguan rantai pasok, serta perlambatan ekonomi negara mitra dagang utama Indonesia.
Terlebih, Asian Development Bank (ADB) dalam Trade Connections Expose Asia and the Pacific to the Global Slowdown, mencatat negara-negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia perlu mengoptimalisasi perluasan pasar ekspor sejalan dengan tingginya ketergantungan pada pasar Eropa dan China.