Bisnis, JAKARTA— Isu kredit macet di klaster finansial teknologi atau fintech belakangan ini makin santer menjadi perhatian. Mengingat salah satu platform pinjaman online atau pinjol kakap dilaporkan gagal bayar.
Fintech yang dimaksud adalah PT Investree Radhika Jaya atau Investree. Dalam kasus Investree setidaknya sebanyak lima peminjam atau borrower terbesarnya dilaporkan mengalami gagal bayar.
Tak hanya itu, fintech TaniHub Grup juga mengalami nasib yang sama setelah gagal menyelesaikan action plan dalam menyelesaikan pinjaman macet, ujungnya juga gagal bayar. Ditambah lagi ada kenaikan tren pelaku fintech yang telah melebihi tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 di atas 5 persen. Setidaknya terdapat 24 fintech per April 2023.
Kembali berkaca dari kasus Investree, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono mengatakan bahwa setelah diteliti, lima peminjam terkait secara historis memiliki rekam jejak kredit yang baik.