Syarat Ketat Ormas Keagamaan Kelola IUP Tambang

Bagi pemerintah pemberian izin tidak dilakukan pada satu ormas, namun merata pada semua ormas keagamaan. Meski begitu, Negara akan menyandingkan organisasi tersebut dengan kalangan profesional.

Redaksi

7 Jun 2024 - 16.27
A-
A+
Syarat Ketat Ormas Keagamaan Kelola IUP Tambang

Ilustrasi wilayah konsesi tambang batu bara

Bisnis, JAKARTA - Langkah pemerintah memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dipastikan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Eksekutif menyertakan sejumlah syarat ketat untuk masuk ke industri tersebut. 

Bagi pemerintah pemberian izin tidak dilakukan pada satu ormas, namun merata pada semua ormas keagamaan. Meski begitu, Negara akan menyandingkan organisasi tersebut dengan kalangan profesional. 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa IUP tidak dapat dipindah tangan seiring adanya pengaturan mengenai pemberian WIUPK kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan.

Pihaknya akan mencari partner profesional untuk ormas keagamaan dalam mengelola tambang usai pemerintah membagikan IUP kepada organisasi kemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.