TAJUK : Injak Rem Kendali Pandemi

Kebijakan ini menjadi langkah mitigasi risiko gelombang ketiga penyebaran Covid-19.

Redaksi

23 Nov 2021 - 06.06
A-
A+
TAJUK : Injak Rem Kendali Pandemi

Pengendalian mobilitas masyarakat/Bisnis

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia akan diterapkan seiring dengan libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, status PPKM di seluruh daerah akan setara.

Kebijakan ini menjadi langkah mitigasi risiko gelombang ketiga penyebaran Covid-19.

Dalam koridor pencegahan lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang, pemerintah sejatinya telah mengantisipasi dengan meniadakan cuti bersama bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.