Hari ini, 22 November 2021, umur Otoritas Jasa Keuangan genap 10 tahun.
Satu dasawarsa bukan usia yang pendek untuk suatu lembaga. Namun, bukan umur yang panjang, karena pekerjaan rumah masih ada.
Secara yuridis, otoritas pengawas industri keuangan lahir pada 22 November 2011, setelah ketok palu UU No. 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, proses penyatuan pengawasan sektor jasa keuangan dilakukan secara bertahap.
Pengawasan industri keuangan nonbank dan pasar modal, secara resmi beralih dari Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ke OJK pada 31 Desember 2012.