TAJUK: Urgensi Pasar Domestik Batu Bara

Pokok persoalan adalah keputusan akan menggunakan harga berbasis harga batu bara acuan (HBA) atau harga yang berdasarkan pada mekanisme cost plus margin.

Redaksi

30 Nov 2021 - 08.03
A-
A+
TAJUK: Urgensi Pasar Domestik Batu Bara

Pertambangan batu bara/Bisnis

Jelang tutup tahun 2021, pesona batu bara kian memikat.

Musim dingin yang melanda Eropa dan kebutuhan China untuk mengatasi krisis energi menjadi pengungkit harga Si Emas Hitam terus membubung tinggi.

Peningkatan harga batu bara ini direspons Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengamankan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) melalui fasilitas pencampuran batu bara atau coal blending facility.

Selama ini, pemerintah mengatur kewajiban pemenuhan batu bara dalam negeri bagi semua Badan Usaha (BU) Pertambangan yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.