Bisnis, JAKARTA — Penggunaan kompor listrik atau induksi pada rumah tangga kecil sebagai pengganti gas elpiji bersubsidi diyakini dapat membantu pemerintah dalam mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG).
Namun, perlu aturan yang jelas dari pemerintah sehingga program tersebut bisa segera diimplementasikan. Apalagi, tingginya kebutuhan daya listrik untuk kompor induksi masih menjadi tantangan program tersebut bisa dilakukan secara masif.
Dengan sasaran program kompor listrik yang saat ini diperuntukkan bagi pelanggan listrik bersubsidi 450 VA—900 VA, tentu akan menyulitkan karena penggunaan kompor listrik membutuhkan daya yang lebih besar.
Baca juga: Menimbang Ulang Konversi LPG ke Kompor Listrik, Bisa Berlanjut?