Bisnis, JAKARTA - Menilik rumusan awal postur fiskal yang akan dijalankan pada tahun depan, hampir tidak ada gebrakan yang signifikan dari pemangku kebijakan dalam mendulang penerimaan, terutama dalam kaitan pajak, yang masih menjadi tulang punggung penyetor dana segar ke kas negara.
Sejumlah strategi yang disampaikan oleh otoritas fiskal pun tak ada yang spesial. Padahal, negara butuh terobosan yang berarti untuk menggali potensi penerimaan sehingga mampu menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada Senin (20/5/2024), pemerintah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 yang menjadi cikal bakal APBN 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sayangnya, dari draf yang telah dirilis dan pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, termasuk beberapa pejabat pemerintah lainnya, terbilang nihil aksi strategis.