Tak Amnesty Jilid II Telah Setorkan PPh Rp 2,48 Triliun

Hingga 6 Maret 2022 pagi, Pendapatan dari PPh yang diterima negara telah mencapai Rp 2,48 triliun dari total pengungkapan harta Rp 23,94 triliun nilai harta bersih.

Saeno

6 Mar 2022 - 20.31
A-
A+
Tak Amnesty Jilid II Telah Setorkan PPh Rp 2,48 Triliun

Ilustrasi-Spanduk PPS/Bisnis

Bisnis, JAKARTA - Selama 6 bulan, dimulai pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022, pemerintah membuka pintu bagi wajib pajak yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela atau dikenal juga dengan istilah Tax Amnesty jilid II. Hingga 6 Maret 2022 pagi. Pendapatan dari PPh yang diterima negara telah mencapai Rp 2,48 triliun dari total pengungkapan harta Rp 23,94 triliun nilai harta bersih.   

Berdasarkan Data PPS dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, total sebanyak 19.618 wajib pajak sudah mengikuti PPS dengan 22.019 surat keterangan per 6 Maret 2022 pukul 08.00 WIB. 

Adapun, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp 20,96 triliun, sedangkan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 1,46 triliun. Sementara itu, harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 1,51 triliun. 

Melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Tak Amnesty Jilid II Telah Setorkan PPh Rp 2,48 Triliun

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.