Tak Kunjung Serah Terima, Konsumen Meikarta Tuntut Uang Kembali

Proyek apartemen Meikarta, yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), kembali diamuk konsumen. Ratusan pembeli apartemen yang berlokasi di Cikarang itu meminta pengembalian dana atau kompensasi atas kerugian yang menimpa konsumen Meikarta.

Yanita Petriella

7 Des 2022 - 21.03
A-
A+
Tak Kunjung Serah Terima, Konsumen Meikarta Tuntut Uang Kembali

-

Bisnis, JAKARTA – Proyek apartemen Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) kembali diamuk konsumen. Ratusan pembeli apartemen yang berlokasi di Cikarang itu meminta pengembalian dana atau kompensasi atas kerugian yang menimpa konsumen Meikarta.

Tak tanggung-tanggung, lebih dari 100 orang pembeli unit apartemen tersebut membentuk komunitas dan bersama-sama mengadukan langsung keluhannya ke DPR hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana menerangkan sumber dari kekecewaan para konsumen yakni terkait adanya kegagalan serah terima unit dari pengembang, dalam hal ini PT Mahkota Sentasa Utama (MSU). Adapn PT MSU merupakan anak usaha dari Lippo Group. 

Pihaknya menilai pengembang tak ada upaya untuk membangun apartemen tersebut. Beberapa kali mereka mencoba berkomunikasi secara dengan pihak PT MSU namun tak ada hasil signifikan.

“Kami anggota komunitas ingin memperjuangkan hak-hak kami dalam mendapatkan kembali dana pembelian apartemen Meikarta tersebut,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Bisnis, Rabu (7/12/2022).

Para konsumen telah membeli unit apartemen Meikarta melalui skema pembayaran cash keras atau pembayaran langsung lunas, cash bertahap, dan Kredit Pemilikan Aparyemn (KPA) dengan jangka waktu 10 hingga 15 tahun.

Namun, pembayaran yang telah dilakukan sejak 2017 lalu hingga kini itu, tidak ada satu pun yang menerima serah terima unit. Hingga kini, masih banyak tanah kosong dan bangunan yang belum selesai peruntukannya. Selain itu, tidak mendapatkan kepastian dan kejelasan terkait keberlanjutan proyek.

Sebagai informasi, megaproyek Meikarta terdiri dari Distrik 1, Distrik 2, dan Distrik 3. Anggota Perkumpulan ini pun terdiri dari konsumen yang membeli unit di Distrik 1, 2, dan 3 dan belum sama sekali menerima unit apartemen.

“Yang baru dikerjakan sampai saat ini walaupun progresnya itu terseok-seok itu baru distrik 1 saja, padahal konsumen Meikarta itu puluhan ribu. Saat ini, baru diseraterimankan itu 16.600 unit. Artinya progresnya lebih banyak yang mangkrak daripada yang diserahterimakan,” tuturnya. 

Adapun, pembelian telah dilakukan pada 2017, berdasarkan P3U (Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit) PT MSU seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pada tahun 2019-2020. Namun, hingga kini pembangunannya diklaim terbengkalai.


Baca Juga: Meikarta Serah Terima 1.500 Unit Apartemen

Konsumen pun sempat diminta untuk menunggu grace period selama 6 bulan, sementara istilah tersebut tak ada dalam perjanjian awal. Grace period diperpanjang hingga 18 bulan tetapi konsumen tetap menunggu tanpa kepastian.

Aep menambahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dia melihat sebagian besar proyek masih berupa tanah kosong atau bangunan yang belum selesai.

“Sebagian dari kami dihubungi dan ditawarkan untuk relokasi dengan menambah harga yang nyaris sama dengan satu unit baru. Sebagian besar dari kami tidak mau menerima, karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” ujarnya.


Perkembangan Serah Terima Unit

Dalam rekapan Bisnis pada akhir tahun 2020, PT MSU menargetkan proyek Meikarta rampung pada awal 2023. Kala itu, manajemen mengatakan telah melakukan handover 2.000 unit apartemen pada akhir Desember 2020.

Pada 2021, PT MSU kembali mencatatkan 1.500 unit dalam 6 tower di distrik 1 yang telah diserahterimakan kepada konsumen. Disebutkan pula, 800 penghuni di antaranya telah aktif tinggal di Meikarta.

Pada Agustus 2022, Meikarta kembali melakukan serah terima unit tower ke-10 dengan total 1.700 unit diserahkan kepada konsumen. Terakhir, di bulan September lalu, Meikarta disebut telah melakukan serah terima towe 11 dan 12 dengan total 1.700 unit.

Bisnis mencoba mempertegas dan mengklarifikasi perkembangan proyek apartemen Meikarta kepada PT MSU. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak yang memberi keterangan secara resmi. (Afifah Rahmah Nurdifah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.