Taktik Pemerintah Redam Harga Pangan Tinggi Jelang Lebaran

Secara nasional terdapat 325 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH). Jumlah itu naik dibandingkan periode pekan terakhir Februari 2024 sebanyak 240 kabupaten/kota.

Anshary Madya Sukma & Dwi Rachmawati

25 Mar 2024 - 18.03
A-
A+
Taktik Pemerintah Redam Harga Pangan Tinggi Jelang Lebaran

Ilustrasi pangan. /dok Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Sejumlah komoditas pangan masih mengalami kenaikan harga di pekan ke-3 Ramadan. Pemerintah diminta tetap waspadai lonjakan harga jelang Idulfitri 2024.

Deputi Bidang Statistika Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mengatakan secara nasional terdapat 325 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH). Jumlah itu naik dibandingkan periode pekan terakhir Februari 2024 sebanyak 240 kabupaten/kota.

Adapun 10 wilayah yang mengalami kenaikan IPH tertinggi di pekan ke-3 Ramadan, antara lain Bolaang Mongondow Timur (Sulawesi Utara), Pesisir Selatan (Sumatra Barat), Bitung (Sulawesi Utara), Bone Bolango (Gorontalo), Bolaang Mangondow (Sulawesi Utara), Minahasa (Sulawesi Utara), Poso (Sulawesi Tengah), Kupang (NTT), Luwu Utura (Sulawesi Selatan), Musi Rawas Utara (Sumatra Selatan).

Secara terperinci, dia menyebut bahwa 86,47% wilayah di Pulau Sumatra mengalami kenaikan IPH yang disumbang dari lonjakan harga cabai merah, beras, dan daging sapi. Sementara itu, 88,31% wilayah di Pulau Jawa mengalami kenaikan IPH akibat lonjakan harga beras, cabai rawit, dan daging ayam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Taktik Pemerintah Redam Harga Pangan Tinggi Jelang Lebaran

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.