Bisnis, JAKARTA - Arah kebijakan pajak pada tahun depan bakal lebih ketat, ditandai dengan penghentian fasilitas pengampunan yang setara dengan tax amnesty atau PPS, serta lebih terkendalinya pemberian insentif hanya kepada sektor tertentu seperti pertanian, manufaktur, dan pariwisata.
Target rasio pajak atau tax ratio tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak main-main, yakni mencapai 12%. Untuk mencapai itu, Presiden Joko Widodo menyiapkan rancangan kebijakan, yang salah satu poinnya memburu pajak orang-orang kaya.
Prabowo-Gibran akan mulai menduduki pemerintahan pada Oktober 2024, setelah akhirnya melewati berbagai polemik dan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena APBN 2025 dibahas dan disiapkan sejak saat ini, maka pada tahun pertama pemerintahannya, Prabowo akan menjalankan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disiapkan Jokowi dan jajarannya.
RKP 2025 memuat berbagai arah kebijakan, termasuk soal pengelolaan fiskal. Berbagai janji kampanye Prabowo yang memerlukan anggaran jumbo seperti program makan siang gratis, tentu perlu diimbangi dengan penerimaan yang tinggi, termasuk dari pajak.