Bisnis, JAKARTA – Mimpi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur kian nyata. Rencananya, pada Juli 2024, pemindahan ibu kota negara dapat mulai dilakukan. Sehingga, pemerintah hanya memiliki waktu 2 tahun untuk mempersiapkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tahap pertama.
Untuk diketahui, kawasan IKN baru di Kalimantan Timur memiliki luas 256.000 hektare. Dalam kawasan seluas itu dibagi menjadi 3 klaster. Rinciannya adalah KIPP, kawasan pemerintahan, dan kawasan pendukung. Adapun untuk luas Kawasan Pengembangan IKN (KP IKN) kurang lebih 199.962 hektare dan Kawasan IKN (KIKN) dengan luas wilayah kurang lebih 56.180 hektare.
Untuk KIPP sendiri memiliki luas 6.671 hektare. Di tempat ini, Kementerian PUPR akan membangun sejumlah infrastruktur dasar di KIPP dalam rentang waktu 2022 hingga 2024. Yang pertama dibangun oleh Kementerian PUPR adalah jalan karena menjadi sebuah keharusan yang utama.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun telah mulai melelang sejumlah proyek infrastruktur di IKN Nusantara. Juru Bicara Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja mengatakan saat ini telah mulai melelang proyek-proyek infrastruktur yang tidak melalui tahapan sayambera desain. Proyek tersebut seperti infrastruktur jalan dan sebagian gedung pemerintahan yang telah mulai dilelang.