Bisnis, JAKARTA – Proses relokasi warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City terus dilakukan. Adapun terdapat lima kampung tua yang akan terdampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempong Eco City adalah Pasir Panjang, Belongkeng, Pasir Merah, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu.
Awal mula konflik ini terjadi bentrokan dikabarkan terjadi antara tim gabungan TNI-Polri dan warga Pulau Rempang di Jembatan IV Barelang, Batam, Kamis (7/9/2023) terkait dengan pembebasan lahan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
BP Batam selaku pemilik hak pengelolaan lahan (HPL) di Pulau Rempang, tengah berupaya melakukan pembebasan atau pengembalian lahan dengan memasang patok lahan. Namun, tindakan tersebut mendapat penolakan keras dari warga.
Nantinya, Pulau Rempang akan dikembangkan kawasan industri, jasa, dan pariwisata yang bernama Rempang Eco City. PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata, mendapatkan HPL Pulau Rempang. Dengan adanya Rempang Eco City, ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun dan akan menyerap 306.000 pada 2080.