Target Industri Farmasi Membalik Kondisi

Impor produk farmasi Indonesia terus meningkat dan mencapai puncaknya pada tahun kedua pandemi Covid-19. Demikian pula tren defisit neraca perdagangannya.

Fatkhul Maskur

6 Okt 2023 - 15.39
A-
A+
Target Industri Farmasi Membalik Kondisi

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan dan insentif yang menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan menarik bagi investasi, termasuk di sektor industri farmasi dan alat kesehatan. - Foto BID

Bisnis, JAKARTA--Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi hub manufaktur untuk industri farmasi serta alat kesehatan. Padahal, saat ini kondisinya masih sangat bergantung pada produk impor.

Impor produk farmasi Indonesia terus meningkat dan mencapai puncaknya pada tahun kedua pandemi Covid-19. Demikian pula tren defisit neraca perdagangannya.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor produk farmasik (kode HS30) pada 2019 mencapai US$912,23 juta meningkat pada 2020 menjadi US$1,16 miliar. Pada 2021, nilai impornya hampir empat kali lipat menjadi US$4,36 miliar.

Pada tahun lalu, impor produk farmasi terekam US$1,24 miliar. Turun signifikan dari nilai impor tahun sebelumnya, tetapi masih lebih tinggi dari capaian pada 2020.

Adapun dilihat dari neraca perdagangannya, produk farmasi menderita defisit yang cenderung meningkat hingga mencapai puncaknya pada tahun kedua pandemi Covid-19.

Pada 2019, defisif perdagangan produk farmasi mencapai US$356,07 juta, meningkat pada 2020 menjadi US$566,02 juta, dan melejit pada 2021 menjadi US$3,80 miliar.

Pada tahun lalu, defisit produk farmasi di angka US$602,14 juta. Berkurang signifikan dari tahun sebelumnya, tetapi lebih parah apabila dibandingkan dengan defisit pada 2021.

Sepanjang tahun ini hingga Agustus 2023, impor produk farmasi mencapai US$ US$763,34 juta, dengan performa defisit neraca dagang mencapai US$384,41 juta.

CHANGE SOURCES

Tak hanya produk, industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia selama ini masih sangat bergantung pada produk impor, baik dari segi bahan baku maupun teknologi yang digunakan.

“Industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia selama ini masih sangat bergantung pada produk impor," kata Wirabrata, Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Pusjak SKK dan SDK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Kamis (25/5/2023).

Salah satu program untuk mengurangi ketergantungan akut tersebut adalah Source Change, yakni pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku obat produksi dalam negeri.

Program yang diluncurkan pada Juli 2022 ditujukan untuk meningkatkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri, menurunkan impor bahan baku obat, dan memperbanyak produk obat dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih dari 52% untuk pengadaan barang maupun jasa pemerintah.

"Change Source merupakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri," kata Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Rizka Andalusia, Senin (31/7/2023).

Change Source menargetkan penggantian 8 dari 10 bahan baku obat yang paling banyak digunakan berupa Parasetamol, Omeprazol, Atorvastatin, Clopidogrel, Amlodipin, Candesartan, Bisoprolol, dan Azitromisin. Targetnya, impor bahan baku obat turun 20%.

Menurut Riza, sejauh ini pemerintah telah memfasilitasi Change Source yang diterapkan di 38 industri farmasi untuk lima bahan baku obat dalam negeri, yakni Clopidogrel, Atorvastatin, Amlodipine, Candesartan, dan Bisoprolol.

INDUSTRI FARMASI

Berdasarkan laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, saat ini di Indonesia terdapat 217 industri farmasi, 18 industri bahan aktif obat, dan 1.077 sarana produksi obat tradisional.

Kementerian Perindustrian dalam Buku Analisis Pembangunan Industri -Edisi II 2021: Membangun Kemandirian Industri Farmasi Nasional, memastikan bahwa jumlah industri farmasi di Indonesia terus bertambah.

Dalam periode 5 tahun (2015–2019), industri farmasi dalam negeri telah bertambah 132 industri baru, yakni dari 198 industri pada 2015 meningkat menjadi 230 industri pada 2019, sedangkan industri bahan baku obat meningkat dari 8 industri pada 2016 menjadi 14 industri pada 2019.

Ada banyak faktor yang membuat industri farmasi terus berkembang. Indonesia merupakan pasar yang besar dan terus tumbuh, populasi generasi muda, meningkatnya kelas menengah, kebijakan pemerintah yang probisnis, serta ketersediaan tenaga kerja industri terampil.

"Kami terus membuka peluang yang menjanjikan untuk para perusahaan berinvestasi di sektor bahan baku untuk industri farmasi dan alat kesehatan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Forum Bisnis Farmasi dan Alat Kesehatan Indonesia-Jepang ke-2 tahun 2023 di Osaka, Kamis (5/10/2023).

Masuknya investasi di sektor bahan baku akan menguatkan struktur manufaktur di dalam negeri sehingga bisa berdaya saing global. Ini juga mendukung kebijakan substitusi impor.

Kemenperin terus mengakselerasi kemajuan teknologi dan pemanfaatannya dalam bisnis farmasi dan alat kesehatan guna meningkatkan ketahanan sistem kesehatan nasional, salah satunya melalui membangun sektor bahan aktif farmasi (active pharmaceuticals ingredients/API).

“Pengembangan API menjadi kunci agar tidak lagi tergantung impor bahan aktif farmasi negara-negara lain karena memiliki kemampuan memproduksi obat-obatan dari bahan bakunya,” kata Menperin.

Indonesia juga diyakini juga mempunyai kekuatan yang disebut dengan OMAI (Obat Modern Asli Indonesia), yang sangat menjanjikan dan harus terus-menerus dieksplorasi.

Pandemi Covid-19 juga telah menunjukkan pentingnya penguasaan teknologi produk farmasi berbasis biologi, serta menentukan ketergantungan rantai pasokan lintas batas negara.

Menperin mengemukakan, Jepang merupakan negara terdepan yang aktif berinvestasi di sektor industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional. Saat ini, lebih dari 10 perusahaan farmasi Jepang beroperasi di Indonesia. Sebagian besar telah berdiri di Indonesia sejak 50 tahun silam.

Menperin berharap, kerja sama investasi dan kemitraan lainnya antara Indonesia dan Jepang terus meningkat, sehingga inovasi teknis dan kemajuan di bidang farmasi dapat bermanfaat bagi banyak sektor masyarakat yang membutuhkannya.

Selain vaksin, immunoserum, dan antigen, Indonesia juga harus mampu swasembada produk biologi atau biosimilar yang saat ini sedang berkembang pesat, khususnya bioteknologi hasil fermentasi, rekayasa genetika, atau kloning, seperti antibodi monoklonal dan protein rekombinan.


SEDERET INSENTIF

Dia mengatakan industri farmasi dan alat kesehatan merupakan sektor prioritas yang dikembangkan. Hal ini sesuai arah peta jalan Making Indonesia 4.0, RIPIN 2015-2035, Undang-undang Cipta Kerja, serta program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Apalagi, Indonesia ditargetkan menjadi hub manufaktur untuk industri farmasi serta alat kesehatan," katanya.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah pun telah menyediakan sederet insentif.

Pertama, skema tax holiday dan mini tax holiday, yaitu fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha utama, yang disediakan untuk penanaman modal baru dan ekspansi.

Kedua, tax allowance, yaitu fasilitas pengurangan penghasilan kena pajak yang dihitung berdasarkan besarnya investasi yang dilakukan pada domain dan wilayah usaha tertentu.

Ketiga, super deduction tax, merupakan pengurangan pendapatan kotor hingga 300% yang ditawarkan kepada perusahaan yang terlibat dalam program pendidikan kejuruan atau vokasi, termasuk upaya penelitian dan pengembangan untuk mendorong inovasi.

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan dan insentif yang menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan menarik bagi investasi, termasuk di sektor industri farmasi dan alat kesehatan.

Targetnya, industri farmasi yang saat ini masih sangat bergantung pada impor bisa menjadi tangguh dan mandiri. Tidak itu saja, kondisi defisit neraca perdagangannya juga harus bisa membalik menjadi surplus. ()

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.