Bisnis, JAKARTA — Kalangan perbankan tidak serta merta kehilangan optimismenya dalam memandang prospek penyaluran kredit hingga akhir tahun ini, meskipun Bank Indonesia kembali mengerek bunga acuan yang menyebabkan beban cicilan nasabah berpotensi meningkat.
Keputusan Bank Indonesia untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps dalam Rapat Dewan Gubernur Oktober 2023 ini dapat dimaklumi, sebab kondisi ekonomi global menuntut langkah preemptive dari bank sentral. Kini, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sudah di level 6%.
Meski demikian, langkah ini jelas bakal memiliki konsekuensi terhadap roda perekonomian domestik. Cepat atau lambat, bank-bank pun harus melakukan penyesuaian terhadap kebijakan suku bunga kredit mereka guna menjaga bisnisnya tetap lancar.
Langkah tersebut jelas bakal menyebabkan beban cicilan debitur atau nasabah yang meminjam di bank akan makin tinggi di masa mendatang. Hal ini berpotensi memperlambat laju permintaan kredit baru.