Bisnis, JAKARTA – Ditjen pajak berhasil melewati target penerimaan pajak tahun 2022. Hingga Selasa (6/12/2022) penerimaan pajak sudah mendekati Rp1.600 triliun. Sementara itu, tiga pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menambah jumlah pemungut PPN di industri digital.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, penerimaan pajak per Selasa (6/12/2022) sudah 106,4 persen dari target awal. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022, pemerintah mematok target penerimaan pajak 2022 senilai Rp1.485 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan pihaknya telah mengumpulkan pajak hampir Rp1.600 triliun. Dengan begitu\, target penerimaan pajak 2022 sudah tercapai.
"Hari ini nih Rp1.580 triliun kalau enggak salah, sudah hampir Rp1.600 triliun," ujar Suryo dalam acara Hari Peringatan Antikorupsi Sedunia DJP 2022, Selasa (6/12/2022).