Bisnis, JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada 2023 mencapai Rp2.021,2 triliun. Dari target tersebut, penerimaan pajak dipatok menyumbang Rp1.718 triliun atau meningkat 16 persen dari target 2022 senilai Rp1.485,0 triliun.
Target penerimaan pajak 2023 bukannya tanpa risiko. Sejumlah tantangan dari sisi internal dan eksternal diperkirakan akan membatasi ruang pertumbuhan di tahun 2023. Di saat keuntungan dari harga komoditas berkurang, Indonesia juga harus menghitung risiko yang meningkat di dalam negeri.
Ketidakpastian ekonomi baik secara global maupun domestik dinilai masih tinggi. Di sisi lain sejumlah lembaga internasional memproyeksikan penurunan pertumbuhan bisa dialami Indonesia pada tahun ini. Inflasi juga belum bisa dikatakan sudah terkendali dengan baik.
“Meskipun sudah lebih baik dari tahun 2022, tetap berada pada level yang cukup tinggi,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Rabu (25/1/2023).