Bisnis, JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI sepakat target penerimaan sementara perpajakan
2023 dipatok di angka Rp2.021,2 triliun 2023. Meski memperlihatkan peningkatan di banding 2022, target penerimaan perpajakan iyang mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah ini dinilai masih moderat.
Menurut Kementerian Keuangan tidak terdapat dorongan keuntungan dari komoditas dan tidak ada lagi penerimaan dari program pengungkapan sukarela.
"Oleh karena itu, Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan akan tumbuh relatif moderat, yang utamanya didorong oleh aktivitas ekonomi yang semakin meningkat, keberlanjutan reformasi perpajakan, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan [UU HPP], dan penegakan hukum," demikian tertulis dalam keterangan resmi Kemenkeu, dipublikasikan Kamis (15/9/2022).
Target penerimaan perpajakan Rp2.021,2 triliun itu merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah republik ini. Target tersebut naik 5 persen dari rencana awal pemerintah, yakni Rp2.016,9 triliun.
Sementara itu, secara tahunan, target penerimaan pajak tumbuh hingga 15 persen.Penerimaan pajak justru tumbuh signifikan secara tahunan.