Target Peningkatan Produksi Migas Nasional Tersandera Izin PoD

Untuk mengejar target peningkatan produksi migas, perlu adanya percepatan pemberian izin rencana pengembangan atau plan of development (PoD) proyek hulu migas.

Muhammad Ridwan

30 Agt 2021 - 21.04
A-
A+
Target Peningkatan Produksi Migas Nasional Tersandera Izin PoD

Pekerja PT Pertamina EP melakukan monitoring terhadap Bioreactor Tank di Fasilitas Produksi Gas./Istimewa

Bisnis, JAKARTA — Sektor hulu minyak dan gas bumi terus dibayangi penurunan produksi dari tahun ke tahun, mengingat kondisi lapangan migas saat ini yang mayoritas telah memasuki usia tua. Perlu upaya ekstra keras, setidaknya untuk mengejar target produksi tahun ini.

Dalam usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah telah menetapkan target produksi siap jual (lifting) migas sebesar 1,73 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri atas lifting minyak sebesar 703.000 barel minyak per hari (bopd) dan lifting gas bumi sebesar 1,03 juta barel setara  minyak per hari (boepd).

Namun demikian, target peningkatan produksi migas tersebut masih terkendala oleh banyak hal, termasuk pandemi Covid-19 dan perizinan rencana pengembangan atau plan of development (PoD).

Mengutip data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, sebanyak 22 dari 37 PoD proyek migas masih menunggu persetujuan pemerintah sampai akhir tahun ini.

Rencana PoD tersebut memiliki potensi tambahan cadangan sebesar 997 juta barel setara minyak (MMboe).

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengatakan SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tengah membahas aspek non-subsurface. Dengan demikian, besaran investasi dari 22 PoD tersebut masih belum dapat ditentukan.

“Besaran investasi ini akan tergantung para skenario pengembangan lapangan yang disetujui,” katanya kepada Bisnis, Senin (30/8/2021).

Misi Besar Mengungkit Kinerja Lifting Minyak dan Gas Kian Sulit

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara menambahkan bahwa sepanjang tahun ini, terdapat 15 PoD yang disetujui, dengan tambahan cadangan sebanyak 501 MMboe.

Dengan adanya penambahan cadangan tersebut, imbuhnya, maka reserve replacement ratio (RRR) 2020 telah mencapai 80%. Namun, jika persetujuan PoD dapat direalisasikan sesuai dengan target, maka pada 2021 RRR akan lebih besar dari 100%.

“SKK Migas kini dapat memastikan proses evaluasi PoD dilakukan dengan cepat. Usaha ini kami lakukan dengan harapan agar KKKS juga segera merealisasi kegiatan di lapangan, sehingga produksi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung peningkatan produksi di tahun-tahun mendatang,” jelasnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro menilai bahwa untuk mengejar target peningkatan produksi migas, perlu adanya percepatan pemberian izin rencana pengembangan proyek hulu migas.

Menurut dia, seiring dengan target produksi 1 juta barel pada 2030 seluruh proses yang ada tidak bisa dijalankan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan-terobosan baru untuk bisa mendapatkan target tersebut.

“Saya kira dalam konteks satu juta barel itu perlu supaya segera terkapitalisasi cadangannya,” katanya kepada Bisnis, Senin (30/8/2021).

Komaidi menambahkan, percepatan izin PoD juga memberikan dampak positif terhadap iklim investasi di sektor hulu migas. Hal itu dinilai akan membuka keran investasi masuk ke Indonesia.

“Paling engga ini jadi preseden positif akan menjadi akan menjadi dampak sumbatan lainnya mulai terurai. Kepercayaan ini impact-nya besar, bisa buat investor yang didalam negeri dan di luar yang ingin masuk,” jelasnya.

Senada, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat bahwa salah satu hambatan di sektor hulu migas adalah lambatnya persetujuan PoD.

Dengan adanya percepatan maka akan berdampak sangat baik untuk sektor hulu migas di dalam negeri karena KKKS bisa bekerja lebih masif.

“Jelas ini sangat membantu dalam mengejar target 1 juta BOPD,” katanya kepada Bisnis, Senin (30/8/2021).

Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto juga menjelaskan bahwa persetujuan PoD hanya bagian dari proses birokrasi terkait dengan pengambilan keputusan.

Menurut dia, jika pengambilan keputusan lebih cepat diambil tentunya dapat mempercepat proses eksekusi dan realisasi program yang sudah ada.

“Sudah pasti akan positif bagi program atau upaya mengejar peningkatan produksi dan investasi, jika benar-benar direalisasikan,” ungkapnya.

GAJAH BESAR

Adapun, pemerintah melalui SKK Migas baru saja menyetujui rencana pengembangan komplek Gajah Besar yang dilakukan PT Pertamina EP.

Proyek pengembangkan lapangan yang terletak sekitar 55 km sebelah selatan Prabumulih, Sumatra Selatan tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sekitar US$15,5 juta atau sekitar Rp223 miliar.

Proyek itu bertujuan untuk memberikan tambahan produksi kumulatif gas sebesar 15,52 bscf dan kondensat sebesar 100,5 mstb.

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara menjelaskan persetujuan POD diberikan untuk merespon surat Pertamina EP Nomor 0126/PEP00000/2021-S0 10 Agustus 2021 perihal Dokumen Final Permohonan Persetujuan POD Lapangan Komplek Gajah Besar Asset 2 Wilayah Kerja Pertamina EP.

Pertamina EP Cepu telah menyelesaikan tahapan completion yang merupakan proses pemasangan tubing (pipa produksi) beserta seluruh kelengkapannya. Sejauh ini, Proyek JTB yang dioperatori PEPC mencapai 17.391.921 Jam Kerja Selamat. Istimewa/ Pertamina

“SKK Migas kini dapat memastikan proses evaluasi PoD dilakukan dengan cepat. Usaha ini kami lakukan dengan harapan agar KKKS juga segera merealisasi kegiatan di lapangan, sehingga produksi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung peningkatan produksi di tahun-tahun mendatang,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (30/8/2021).

Investasi Gajah Besar akan digunakan untuk melakukan kegiatan pengeboran 3 sumur pengembangan, kerja ulang 1 sumur dan pembangunan sistem perpipaan dari sumur-sumur produksi ke sistem kompresi Paku Gajah.

Kegiatan produksi diharapkan dapat direalisasi pada 2022, dan akan berlangsung hingga mencapai economic limit pada 2031.

“Kami berharap proyek dapat onstream pada kuartal pertama 2022. Pada tahap awal, produksi gas diperkiakan sebesar 2,29 MMscfd, dan secara bertahap akan dtingkatkan menjadi 5,29 MMscfd. Untuk kondesat, pada tahap awal produksi akan berkisar 10 BCPD dan kemudian akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 23 BCPD,” jelasnya.

Persetujuan PoD lapangan Gajah Besar merupakan salah satu dari 37 PoD yang rencananya akan disetujui pada 2021.

Hingga persetujuan PoD Gajah Besar ini, telah ada 15 PoD yang disetujui dan memberikan tambahan cadangan sebesar 501 MMboe. Dengan adanya penambahan cadangan sebesar itu maka RRR 2020 telah mencapai 80%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.