Bisnis, JAKARTA - Pemerintah menargetkan penjualan mobil di pasar domestik mencapai 2,1 juta unit pada 2030. Pelaku industri otomotif optimistis mencapai sasaran tersebut. Diperlukan penambahan kapasitas produksi apabila pasar tak ingin dibanjiri produk dari luar negeri.
Target pasar sebesar 2,1 juta unit merupakan salah satu bagian target kuantitatif dari peta jalan Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Permenperin No 27 Tahun 2020.
Berdasarkan permenperin tersebut, pasar mobil pada 2020 ditargetkan mencapai 1,25 juta unit, dan terus meningkat menjadi 1,69 juta unit pada 2025. Setelah pada 2030 tercapai sebanyak 2,1 juta unit, pasar akan terus dipompa menjadi 2,5 juta unit pada 2030.
Realisasinya, penjualan mobil pada 2020 justru tergerus hampir separuhnya menjadi hanya 578.762 unit (-44,7%) akibat dampak pandemi Covid-19. Pada 2019, penjualan ritel mobil mencapai 1.045.717 unit menjadi.