Free with Login

Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik, Penerimaannya Malah Seret

Kebijakan menaikkan cukai rokok oleh pemerintah dinilai tak efektif. Peredaran rokok murah pun semakin memperparah kinerja penerimaan cukai.

Tim Redaksi

28 Mar 2024 - 11.31
A-
A+
Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik, Penerimaannya Malah Seret

Ilustrasi rokok./Istimewa

Bisnis, JAKARTA - Kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang terlalu tinggi dinilai tidak efektif untuk mengendalikan konsumsi, menekan rokok ilegal, dan mengoptimalisasi penerimaan negara. 

Pengajar Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Novat Pugo Sambodo mengatakan hal ini dapat dilihat dari kenaikan tarif CHT secara rata-rata sebesar 10% di tahun 2023 dan 2024 yang tidak berhasil menurunkan konsumsi rokok, tetapi sebaliknya terjadi pergeseran konsumsi ke rokok murah bahkan rokok ilegal. 

Kenaikan CHT yang tinggi ini juga malah berdampak pada penurunan besaran penerimaan CHT dan tidak tercapainya target penerimaan.  

Secara teori pengenaan tarif cukai ditujukan untuk mengurangi konsumsi rokok pada masyarakat. Namun, melihat fenomena penurunan penerimaan negara dari cukai rokok di tahun 2023, ini merupakan indikasi tidak efektifnya kebijakan cukai yang berlaku saat ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan login terlebih dahulu

BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.