Bisnis, JAKARTA - Rencana Kementerian Perhubungan menerapkan tarif KRL Jabodetabek bagi kalangan mampu atau orang kaya dinilai kontradiktif dengan sikap pemerintah yang memberi insentif terhadap pengguna kendaraan listrik.Â
Arah kebijakan pemerintah dipertanyakan seiring dengan penetapan tarif KRL bagi orang kaya. Padahal dalam waktu hampir bersamaan, Kementerian Perindustrian menyatakan bakal memberi insentif senilai Rp80 juta bagi pembeli mobil listrik.Â
Sinyal penetapan harga berbeda antara kelas bawah dan kelas atas diutarakan langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum lama ini.Â
Budi Karya menyatakan pada 2023, subsidi Public Service Obligation (PSO) tarif KRL akan lebih diutamakan bagi masyarakat miskin. Langkah ini dinilai sejalan dengan anjuran Presiden agar subsidi diberikan tepat sasaran.